Masa depan keamanan dunia ada pada enkripsi. Permintaan untuk kontrol dan proteksi pada aset informasi dan data perusahaan melonjak secara drastis. Adopsi enkripsi di berbagai perusahaan secara global telah meningkat lebih dari dua kali lipat dalam satu dekade terakhir, menurut penelitian yang dilakukan oleh Ponemon Institute, jumlah perusahaan yang menerapkan enkripsi meningkat dari 15 menjadi 37 persen antara tahun 2005-2016. Sementara, jumlah perusahaan yang tidak menggunakan enkripsi mengalami penurunan cukup signifikan dari 38% menjadi 15% selama periode yang sama. Tren penggunaan enkripsi ini meningkat seiring dengan semakin tingginya angka ancaman siber tiap tahunnya, dengan kesalahan karyawan menempati urutan pertama sebagai ancaman utama terhadap data penting dan rahasia, diikuti kerusakan sistem dan peretas.
Tuntutan penggunaan enkripsi semakin besar mengingat Uni Eropa akan menetapkan General Data Protection Regulation (GDPR) mulai bulan Mei 2018 yang memaksa semua entitas bisnis di Eropa menggunakan enkripsi sebagai syarat perlindungan keamanan data. Regulasi ini ikut berlaku bagi perusahaan-perusahaan di luar Eropa apabila menjalin hubungan bisnis atau memiliki cabang usaha di benua biru tersebut. Bagi pebisnis di tanah air mau tidak mau harus menerapkan enkripsi jika ingin dapat berbisnis atau mempertahankan jalinan usaha mereka dengan negara-negara Eropa.
Perusahaan pengguna enkripsi memanfaatkan teknologi ini untuk berbagai keperluan. Penerapan yang paling umum adalah database, komunikasi internet, hard drive laptop dan backup server. Data yang paling sering disimpan mencakup data karyawan dan SDM, data terkait pembayaran, kekayaan intelektual dan catatan keuangan. Adopsi enkripsi paling banyak tersebar di jasa keuangan, kesehatan dan farmasi, dan industri teknologi dan perangkat lunak.
Di tanah air, masih banyak perusahaan yang belum mengimplementasikan enkripsi sebagai bagian dari sistem keamanan mereka. Jadi tidak mengherankan jika menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika didukung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, mengatakan bahwa hampir setiap hari Indonesia menerima 1.225 juta serangan siber dari berbagai negara seperti dalam kasus WannaCry, Fireball dan yang terbaru Petya.
“Indonesia harus segera memperhitungkan teknologi enkripsi untuk menjawab kebutuhan keamanan perusahaan melindungi data seperti di laptop atau komputer desktop, media penyimpanan removable, PDA, server email, atau jaringan perusahaan, termasuk melindungi data dalam transfer seperti email. Pengguna tidak akan lagi kuatir mengakses file dari mana pun dengan aman seperti dari kantor, rumah atau di jalan. Enkripsi akan melindungi data yang dicuri atau hilang, agar tidak mungkin dibaca karena dikodekan oleh mekanisme enkripsi.” kata Yudhi Kukuh, Technical Consultant PT Prosperita – ESET Indonesia.
“Kombinasi enkripsi data dengan penggunaan cloud storage atau external drive yang semakin marak digunakan dapat menjadi solusi ampuh dalam melakukan backup data. Setiap kali terkoneksi dengan cloud storage saat menghidupkan komputer, file yang ada hanya dapat dibaca bila tahu kunci yang digunakan untuk membukanya. Di sinilah peran enkripsi sangat berguna menangkal serangan dan human error yang sering terjadi.” tambah Yudhi lagi.
Ada dua waktu dan tempat yang berbeda dimana data perlu dilindungi dari ancaman pencuri online: Dalam penyimpanan (data diam) dan saat pengiriman (data bergerak),
- Data yang tersimpan mencakup data yang tersimpan dalam file pada semua jenis perangkat: drive yang terpasang pada komputer desktop, yang terhubung ke server, drive pada laptop, dan penyimpanan pada tablet, virtual drive/storage, smartphone, dan perangkat mobile lainnya. Data di USB dan drive portable lainnya juga perlu dienkripsi. Dalam kasus perangkat mobile, laptop, memori USB, dan drive portabel, enkripsi data menawarkan perlindungan jika perangkat hilang dan juga jika dicuri atau diretas. Banyak sistem operasi saat ini mencakup kemampuan enkripsi, sehingga melindungi file yang tersimpan dengan cukup mudah.
- Data yang bergerak mencakup semua data yang dikirim melalui jaringan, baik melalui email, transfer file, atau cara lainnya. Jaringan pribadi virtual memungkinkan pengguna jarak jauh mengakses jaringan perusahaan secara aman dan mengenkripsi semua komunikasi selama sesi berlangsung. Ada aplikasi yang mendukung email, SMS, dan transfer file yang aman. Biasanya sudah dapat dipenuhi dengan menggunakan teknologi Secure Socket Layer (SSL).
Standarisasi teknologi ini sudah dilakukan di Amerika dengan mengeluarkan (Federal Information Processing Standard) FIPS 140-2 yang mewajibkan developer untuk mendapatkan sertifikasi agar produknya diakui sebagai bagian dari solusi keamanan. Beberapa algoritma yang digunakan untuk memenuhi standar ini adalah:
- AES
- SHA
- RSA
- Triple-DES
Dari sekian banyak aplikasi enkripsi, ESET Encryption Solution merupakan aplikasi terdepan dalam teknologi enkripsi. File and Folder Level Encryption (FLE) dan Full Disk Encryption (FDE). Didukung dengan kemampuan enkripsi yang tinggi setingkat dengan yang digunakan oleh Militer (Military Grade), contohnya:
- AES 256 bit
- AES 128 bit
- SHA 256 bit
- RSA 1024 bit
- Triple DES 112 bit
- Blowfish 128 bit
Teknologi ini merupakan salah satu sistem pertahanan terkuat yang melindungi data dari pencurian data yang dikerahkan penjahat siber dan serangan dari insider (pihak dalam) musuh dalam selimut yang dapat melakukan penyusupan kapan saja. Di sisi lain, para praktisi IT di perusahaan dimudahkan dalam pengaturannya, berkat adanya sistem management terpusat sebagai kontrol utama pengelolaan yang dapat dikendalikan secara remote ataupun mobile.
Selain itu, tentunya dunia bisnis pasti menyadari bahwa mengamankan data merupakan prioritas paling utama, karena konsekuensinya akan sangat fatal apabila data berharga yang dimiliki hilang atau dicuri. Dan di antara banyaknya pilihan, mekanisme keamanan untuk melindungi informasi rahasia yang paling efektif adalah enkripsi. Karena untuk saat ini, enkripsi menjadi salah satu garis pertahanan untuk menjaga kerahasiaan data.
Sumber Berita :
ESET Indonesia